Bitung—Sekkot, Edison Humiang mewakili Pemkot Bitung mengikuti rapat koordinasi teknis penyaluran dana Fasilitas Likuidasi Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Makassar, Selasa (27/11) hingga Rabu (28/11). Rakor ini sendiri dilaksanakan Kementerian Perumahan Rakyat RI melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) di Singgasana Hotel Makassar.
Menurut Humiang, Kementerian Perumahan Rakyat telah menetapkan daerah-daerah yang akan menerima dana FLPP untuk masyarakat sebagaimana UU nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman. “Sehingga pemerintah daerah diundang untuk hadir dalam rakor ini agar dalam implementasi tidak terjadi kekeliruan,” ujar Humiang.
Menurutnya, FLPP dapat dimanfaatkan masyarakat ingin memiliki rumah yang layak huni. Namun demikian ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. “Kami berharap pula agar melalui bantuan ini akan membantu masyarakat, apalagi perkembangan Kota Bitung yang sangat pesat harus diimbangi pula dengan ketersediaan rumah yang layak huni,” katanya.
Untuk itu Pemkot Bitung terus berupaya membantu dan memfasilitasi masyarakat terutama menyangkut tempat tinggal.(enk)