Bitung—Sekkot, Edison Humiang melakukan pengecekan realisasi pembayaran pembebasan lahan tol Manado-Bitung yang dilakukan tim selama ini. Hal ini dilakukan Humiang untuk mengetahui sejauh mana proses pembebasan lahan dan dana yang sudah terserap untuk membayarkan ganti rugi lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalan tol Manado-Bitung.
“Saya mengecek dan membahas tentang sejauhmana perkembangan menyangkut administrasi pembayaran pembebasan jalan tol, serta langkah-langkah selanjutnya serta permasalahan mengenai pembebasan lahan jalan tol dilapangan,” kata Humiang.
Hal ini dilakakukan menurut Humiang, guna menghindari hal yang tidak diinginkan masyarakat. “Apalgi intruksi Walikota masalah pembebasan lahan harus segera di tuntaskan dan segera dibayarkan,” katanya.
Ia juga mengatakan, sesuai hasil rapat, dana yang dianggarkan sebesar Rp10 miliar, sudah Rp8 miliar telah direalisasikan kepada pemilik lahan. “Jadi sudah 80 persen dana sudah dipakai dalam pembayaran pembebasan lahan jalan tol yang terletak di Kelurahan Sagerat dan Sagerat Weru 2,” katanya seraya menambahkan sisa dana Rp2 miliar masih dalam kajian untuk segera dibayarkan dan dituntaskan bulan ini.
Hadir dalam rapat ini Asiten I, Fabian Koloh, Asisten IV, Petrus Tuange, Kabag Hukum, Wens Luntungan, serta camat Matuari dan Lurah.(enk)