AMURANG – Disejumlah desa di Kabupaten Minahasa Selatan telah melaksanakan Pemilihan Hukum Tua. Dan kabarnya, kumtua yang sudah terpilih pada pemilihan hukum tua selang beberapa bulan terakhir akan segera dilantik. Bahkan, kabar diatas pecan depan akan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji.
“Pelantikan tersebut sesuai jadwal akan dibagi dalam tiga tahapan sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan,” ujar Olivia Lumi, SSTP Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minsel, melalui sekretaris Drs Sammy Sendow, Sabtu (30/7) pecan kemarin.
Lanjut, Sendow, terjadwal 27 desa, baru 14 desa yang menyelenggarakan pemilihan hukum tua. Jadwal pelantikan tersebut yakni pertama pada tanggal 3 Agustus 2011 dipusatkan di Desa Blongko, terdiri dari 6 hukum tua baru di kecamatan Sinonsayang masing-masing Desa Tanamon Utara Djainudi Katili, Ongkaw Tiga Mohammad Dumbela, Poigar Dua Nelwan Nayoan, Boyong Pante Rafles Laoh, Blongko Meydi Goan Rattu, Boyong Pante Dua Hendrik Maniku.
Tanggal 4 Agustus dipusatkan di Desa Teep Trans yang sedianya akan dilantik 4 hukum tua diantaranya Kecamatan Tenga Desa Tawaang Yulian Mandey danTawaang Barat Wolter Durant. Kecamatan Kumelembuai Malola satu Rieders Pinatik dan DesaTeep Trans Kecamatan Amurang Barat Alex Tambajong. Tanggal 5 Agustus dipusatkan di Desa Wiau Lapi Barat Kecamatan Tareran yakni Desa Wuwuk Barat A.R.Sarijowan, Tumaluntung Satu Verrye Tumbel, Wiau Lapi Barat Stenly R. Maun. Kecamatan Sulta Desa Kapoya satu Nixon J Runtuwarow.
Pelantikan ini sedianya akan dilakukan langsung oleh Bupati Minsel Christiany Euginia Paruntu. Dan dengan adanya pelantikan ini, maka untuk tahun 2011 tinggal menyisahkan 13 desa pemekaran yang akan melaksanakan pemilihan hukum
tua yang baru. (ape)