Amurang –Hukum Tua terpilih, seperti Desa Poigar Satu Kecamatan Sinonsayang, Alex Tumundo, ST dan Desa Tumaluntung Kecamatan Tareran Max Lambonan diusulkan segera dilantik. Pasalnya, pelaksanaannya sudah selesai. Walau demikian, kalau kedua Hukum Tua terpilih masih ada masalah. Namun, hal diatas tetap diusulkan dilantik. Pengusulannya, oleh Kepala BPM-PD Minsel, Ollyvia Lumi, SSTP ke Bupati Christiany Eugenia Paruntu.
“Kan sudah dipilih oleh masyarakat. Ada baiknya segera dilakukan pelantikan. Dan usulannya, melalui BPM-PD Minsel langsung kepada Bupati Tetty Paruntu,’’ujar Bruno Riedel, tokoh masyarakat Amurang kepada media ini.
Menurut dirinya, agar nantinya roda pemerintahan yang ada di desa tidak terjadi kekosongan. “Supaya tidak ada kekosongan dalam pemerintahan desa. Juga pelayanan masyarakat berjalan cepat. Apalagi pada saat ini masyarakat sangat membutuhkan pelayanan prima,”katanya.
Jika hal ini menjadi hambatan bagi BPM-PD, karena masih ada penolakan warga. Sebaiknya berkoordinasi dengan kepala kecamatan. Supaya, proses ataupun usulan pelantikan menjadi prioritas utama.
“Bukannya saya mendesak sepenunya. Tetapi, kewenangan penuh ada pada BPM-PD Minsel. Lagi pula, warga sangat ingin kalau pemimpin barunya segera dilantik.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Minsel Ollyvia Lumi, SSTP saat dikonfirmasi ternyata tidak berada di tempat. Ketika dihubungi melalui telepon selular tidak dalam keadaan aktif. (and)