Amurang, BeritaManado — Kapolres Minahasa Selatan (Minsel), AKBP. FX. Winardi Prabowo, SIK memberikan penghargaan kepada Hukum Tua Desa Paslaten Satu Kecamatan Tatapaan, Steven Tumundo.
Penghargaan diserahkan, pada Senin (19/3/2018) dalam upacara yang digelar di halaman Kapolres Minsel.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Winardi Prabowo menyampaikan bahwa pemberian penghargaan kepada Hukum Tua, Steven Tumundo karena telah berhasil menangkap bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas pelaku cabul.
“Tindakan beliau telah berhasil mengantisipasi kasus cabul ini, agar tidak berkembang. Karena kalau tidak segera ditindaklanjuti akan dapat terjadi balas dendam antara keluarga korban terhadap tersangka”, ujar Kapolres Winardi Prabowo.
Dengan adanya upaya dari Bhabinkamtibmas dengan Hukum Tua ini bisa mencegah dan tidak berkembang. Dan ini bukti bahwa peran hukum tua yang sangat membantu di dalam menjaga keamanan ketertiban di wilayahnya.
“Ini juga menjadi trigger, pendorong supaya bisa diikuti oleh para Hukum Tua yang ada. Bahwa keamanan itu juga tanggung jawab Hukum Tua”, tambah Kapolres Winardi Prabowo.
Dikesempatan terpisah, Steven Tumundo saat dihubungi BeritaManado.com menyampaikan ucapan terima kasihnya atas penghargaan yang diterimanya hari ini.
“Saya bersyukur atas penghargaan yang diterima hari ini. Hal ini akan menjadi penyemangat bagi saya untuk memberikan yang terbaik bagi Desa Paslaten Satu”, pungkas Steven Tumundo.
(TamuraWatung)