Amurang—Hukum Tua Desa Lopana, Kecamatan Amurang Timur Jein Marthen Polii langsung membantah tudingan Camat Amurang Timur Ir Alfreds Polii, Msi, bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2012 yang berjumlah Rp 32,5 juta telah dipakai. Menurutnya, pernyataan camat adalah keliru.
‘’Uangnya ada, anda lihat kita bawah untuk menunjukkan ketidakbenaran tudingan oknum Amurang Timur tersebut. Total ADD tahun 2012 berjumlah Rp 32,5 juta. Semuanya langsung diterima bulan September lalu,’’ ujar Kumtua Jein.
Kata Jein lagi, bahwa dari total tersebut berkurang menjadi Rp 20 juta. Sebab, Rp 7,5 juta diberikan kepada BPMPD Minsel dalam rangka Bimtek Hukum Tua di Jakarta-Cianjur dan Bandung. Ada juga Rp 5 juta untuk Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Lopana.
‘’Maka dari itu, kalau tudingan camat Amurang Timur, bahwa hukum tua telah menggunakannya. Atau juga telah menyimpan ADD tersebut itu tidak benar. Uangnya ada pada saya. Dan ini uangnya, tidak kemana-mana. Jadi, tuduhan itu salah alamat. Waktu itu, saya kan lagi cuti,’’ tukas Jein berapi-api . (and)