Langowan, BeritaManado.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Minahasa khususnya Desa Amongena Dua Kecamatan Langowan Timur dapat berjalan dengan baik.
Untuk itu, Jeckland Waworuntu meminta kepada masyarakat yang sudah wajib pilih untuk berpartisipasi dapat pesta demokrasi yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati Minahasa serta Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pemilihan pemimpin daerah yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang ini memiliki dinamika tersendiri, dimana salah satunya yaitu terkait seberapa besar partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
“Dalam hal ini kami terus berupaya untuk melakukan sosialsiasi serta pembinaan kepada masyarakat melalui seluruh perangkat desa yang ada untuk menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik,” ungkap Jeckland Waworuntu, Jumat (22/11/2024).
Ditambahkannya, dalam konteks warga negara yang baik, ada dua hal yang harus dilakukan seseorang secara seimbang.
“Masyarakat dapat menuntut haknya kepada peemrintah sebagai warga negara Republik Indonesia. Namun di saat yang bersamaan ada unsur lain yang harus diingat bahwa sebagai warga negara juga seseorang diikat dengan aturan mengenai kewajiban. Jadi jika seorang warga tidak bayar pajak, tidak ikut memilih pada pemilu dan kewajiban lainnya, bagaimana bisa ia menuntut haknya kepada negara,” kata Waworuntu.
Jadi ia mengingatkan agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar bahwa antara kewajiban dan hak, sama-sama dilindungi undang-undang dan keduanya harus dijalankan.
(Frangki Wullur)