Tondano – Hukum Tua di Minahasa kembali mendapat penegasan dari Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, untuk turut memerangi judi, miras dan mabuk-mabukan. Demikian dikatakannya saat melantik tiga Penjabat Hukum Tua akhir pekan lalu.
“Sebagai pemerintah, Hukum Tua harus jadi teladan bagi masyarakatnya untuk taat terhadap hukum yang berlaku, bukan sebaliknya menjadi pelaku pelanggaran hukum. Ini demi terciptanya kondisi aman, nyaman dan damai minimal di wilayahnya sendiri,” kata Sajow.
Kepada BeritaManado.com, Minggu (13/9/2015), Sajow menambahkan bahwa Hukum Tua juga harus mengontrol dana Raskin yang ada di setiap desa. Pengaturannya yaitu harusblangsung disetorkan dan jangan ditahan-tahan. (ads)