Langowan – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa Djefry Sajow mengatakan kepada masyarakat Desa Ampreng, bahwa pelantikan Hukum Tua Terpilih Masri Aruperes akan diupayakan sebelum HUT Minahasa 5 November 2013 mendatang.
Menurut Sajow, jika tidak ada keberatan – keberatan dari pihak pendukung calon hukum tua yang tidak terpilih, maka secepatnya pelantikannya akan segera diproses. Dirinya juga mengatakan bahwa Pilhut Desa Ampreng sudah menjadi contoh demokrasi yang sebenarnya, dimana pihak yang menang dank ala sama – sama menerima hasil perhitungan suara.
Inilah pelajaran yang sangat berharga yang perlu kita maknai bersama. Ini modal kita dalam melaksanakan hajatan demokrasi dengan skala yang lebih besar lagi di tahun – tahun yang akan datang. Semoga saja desa – desa lain di Minahasa yang juga akan menggelar Pilhut dapat belajar dari Desa Ampreng – Djefry Sajow, Kaban BPMPD Minahasa.
(Frangki Wullur)