Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Hosang: Pelan-pelan Kita Hilangkan Koperasi

by Robin Tanauma
Sabtu, 13 September 2014, 07:04 am
in Minut
A A
  • 17shares

Ir Rene Hosang MSi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Utara

Airmadidi – Rene Hosang selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut, menyatakan Koperasi sudah ada sejak tahun 1.900-an bahkan 1.800-an. Sayangnya, sampai tahun sekarang ini, kelihatannya Koperasi tidak ada perkembangannya.

“Dalam arti kata, koperasi jangan hanya kejar bansos saja,” ujar Hosang pada BeritaManado.Com usai kegiatan pelaksanaan Hari Ulang Tahun Koperasi Indonesia ke-67 tingkat Provinsi Sulut yang dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (12/9/2014) pagi.

Untuk pembentukan koperasi yang lebih baik, Hosang mengakui, koperasi saat ini harus ada usaha dulu, sehingga ketika menerima bansos, bukan lagi baru buat usaha, melainkan usaha yang sudah ada untuk dikembangkan. “Itu inti kita kembangkan koperasi. Koperasi dibentuk agar ada usaha, usaha lebih hari, lebih maju,” tegas Hosang.

Pemerintah RI melalui Kementrian Koperasi, menargetkan 2 persen pertumbuhan koperasi di setiap tahunnya. Diungkap Hosang, Sulut punya 6.015 koperasi, tapi yang aktif hanya 2.000-an.

“Lebih baik tak capai dua persen, daripada untung nama. Walau hanya 2 ribu saja, tapi benar-benar aktif. Walau cuma 500 juga, nda masalah, asal betul-betul koperasi sesuai aturan,” kata Hosang.

Mengantisipasi koperasi yang ‘nda betul’, Hosang mengakui pihaknya saat ini dalam pencarian data. “Sekarang kita lagi turun, kerjasama dengan kabupaten/kota. Mana koperasi aktif dan tak aktif,” ujar Hosang.

Menurut Hosang, setiap tahunnya, paling lama tanggal 31 Maret, koperasi harus laksanakan RAT, kalau tak lakukan RAT itu sudah mulai tak aktif. “Sekarang kita arahkan UU 25, setiap tahun paling lama ada RAT. Punishmentnya, koperasi tak dapat bantuan,” jelas Hosang.

Bantuan dari Kementrian Koperasi dikatakan Hosang cukup banyak. Sayangnya koperasi ketika menerima bantuan, pengurus koperasi malah berantem, akhirnya tak jalan. Pembukuannya ada, anggotanya tak ada.

“Seperti itu yang kita telusuri, pelan-pelan kita hilangkan koperasi seperti itu,” tandas Hosang. (robintanauma)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 17shares
Tags: Dinas Koperasi dan UMKMIr Rene Hosang

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.