Kotamobagu, BeritaManado.com -Kabar gembira bagi seluruh aparat kelurahan di Kota Kotamobagu. Pasalnya, saat ini Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu tengah mempersiapkan proses pencairan dana insentif triwulan II bagi aparat kelurahan.
Menurut Kepala Bagian Tapem, Anas Tungkagi, melalui Kepala Sub Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wiwik Sabunge, para aparat kelurahan tengah melengkapi administrasi untuk persyaratan pencairan.
“Saat ini aparat kelurahan menandatangani kwitansi pembayaran insentif. Sementara untuk proses penyaluran insentif sudah melalui rekening bank,” kata Wiwik Sabunge, Senin (28/05/2018).
Tak lupa, dia mengimbau kepada perangkat untuk segera menandatangani kwitansi pembayaran di Kantor Bagian Tapem dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
“Kami mengharapkan para perangkat untuk segera menyelesaikan proses administrasi agar proses penyaluran tanpa ada kendala,” tandas Wiwik Sabunge.
Sementara itu, salah satu perangkat kelurahan di Kota Kotamobagu, Dodi Mokoagow, yang mengurus rekening bank, mengaku sangat senang dan mengapresiasi kebijakan pemerintah kota (Pemkot) yang merubah sistem penyaluran insentif secara non tunai.
“Saya sangat bersyukur dengan kebijakan sistem non tunai karena tidak perlu lagi mengantri untuk mengambil insentif,” tukas Dodi Mokoagow.
(gil/jrp)