Amurang-Sekitar 602 tenaga honorer daerah di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dengan masa kerja di tahun 2005 ke bawah akan diakomodir Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) untuk menjadi pegawai resmi. Mereka yang diakomodir yakni yang memiliki surat keputusan sebagai tenaga kontrak.
“Syarat lainnya mereka ini tidak dibiayai oleh APBD dan APBN. Silakan datang Senin besok untuk membawa berkas yang lengkap serta mengisi formulir dari Badan Kepegawaian Negara,” ucap Kabid Perencanaan dan Mutasi Jabatan BKDD Minsel, Sonny Sagai.
Data ini harus berada di Kantor BKN sebelum tanggal 30 April. Tenaga kontrak harus mengisi formulir dari tanggal 9 sampai 23 April. (ceci/marc)
BKDD, BKN, Sonny Sagai, tenaga honorer