Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mengumumkan pengangkatan tenaga honorer daerah (Honda) berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh BPK. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Roy Marhaen Tumiwa.
“Sebagaimana yang kita usulkan berjumlah 157 dan keluar semua, tetapi mereka itu masih diwajibkan untuk melakukan uji publik, pengumuman ini dalam rangka uji publik. Jadi, diberikan kesempatan kepada publik untuk melihat kebenaran dari nama-nama tersebut, apabilah ada komplain silahkan sampaikan dan kita akan teruskan ke BKN dan Menpan. Kalau tidak ada berarti mereka yang dipanggil untuk mengikuti seleksi,” ujar Tumiwa.
Lebih lanjut Tumiwa menambahkan mengenai petunjuk teknis untuk seleksi itu BKD sendiri sementara menunggu.
“Mungkin yang akan dipertanyakan terkait kalau yang sudah tidak masuk dari K1 dalam arti daftar K1 tetapi sudah dikeluarkan oleh BKD tidak memenuhi syarat dan juga tidak masuk dalam K2 mungkin dipertanyakan mau kemana ini Honda-Honda. Ini mungkin yang secara arif bisa melihat ini bahwa itu nanti sangat tergantung pada Menpan dan BKN, kebetulan sampai saat ini BKD tidak dilibatkan dan tidak diberikan kewenangan memutuskan sah tidaknya, benar tidaknya dokumen-dokumen yang mereka masukkan,” jelasnya lagi.
Tumiwa sendiri tidak tahu, kenapa atau alasan apa sehingga mereka (Honda, red) tidak diakomodir. Ada sekitar tiga ratusan yang belum terakomodir di K1 dan para Honda ini mempertanyakan kenapa tidak juga keluar di K2. (Jrp)