Tanggul PT Jaya Kusuma roboh
Bitung – Izin Hinder Ordonantie (HO) atau gangguan pelataran parkir kontainer PT Jaya Sakti di Gang Senyum Lingkungan Satu Kelurahan Bitung Tengah kompleks Parigi Dolong dipertanyakan.
Pasalnya, ada puluhan kepala keluarga yang berada di bawah tanggul perusahaan mengaku dari awal menolak proses pembangunan tanggul tersebut. Mengingat konstruksinya dianggap membahayakan keselamatan warga karena sewatu-waktu bisa roboh seperti Kamis (11/6/2015) lalu.
“Jadi izin HO pembangunan tanggul perusahaan itu patut dipertanyakan keabsahannya, mengingat warga sekitar semuanya menyatakan penolakan dari awal,” kata personil LSM Lembeh Bersatu, Muzaqir Boven, Minggu (14/6/2015).
Lebih membingungkan lagi kata Boven, Pemkot terkesan tutup mata dan mengabaikan ancaman keselamatan warga dengan tetap mengijinkan perusahaan membangun tanggul. Malah Dinas Tata Ruang Pemkot kata Boven, sepertinya tak meninjau lapangan sehingga tetap menerbitkan IMB.
“Ini yang harus dijaga, jangan hanya mengutamakan investasi lalu keselamatan masyarakat diabaikan. Beruntung tak ada korban jiwa ketika tanggul roboh,” katanya.
Sementara itu, Kadis Tata Ruang Pemkot Bitung, Steven Tuwaidan menyatakan sudah mengirimkan tim meninjau lokasi robohnya tanggul pelataran kontainer di Parigi Dolong. Ia mengaku Senin (15/6/2015) akan memanggil pihak pengembang untuk dimintai pertanggungjawaban.(abinenobm)