Manado – Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Pemkot Manado, Franky Mocodompis selaku juru bicara Walikota Manado memberikan penjelasan terkait kesepekatan antara Pemkot dan KPU Manado, terkait anggaran Pilkada Manado sebagaimana permintaan KPU Manado.
“Penjabat Walikota Royke Roring telah menyampaikan kepada KPU Kota Manado dalam pertemuan pekan lalu untuk membicarakan bersama usulan penambahan anggaran. Beliau juga mohon diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi, karena pada APBD Kota Manado tahun 2016 tidak ada nomenklatur anggaran tentang tahapan Pilkada lanjutan. Keputusan soal anggaran Pilkada lanjutan yang tidak tertata pada APBD tahun 2016 bukan persoalan sederhana sehingga Pemkot perlu mengkonsultasikan dengan pihak terkait supaya tidak menimbulkan persoalan lain di kemudian hari, termasuk persoalan hukum. Dalam kaitan dengan dukungan tersebut, KPU Kota Manado perlu memberikan penjelasan resmi kepada Pemerintah kota alasan-alasan penundaan tahapan pemungutan Suara 9 Desember 2015 dan rencana tahapan Pilkada susulan pada 2016,” kata Mocodompis meneruskan pernyataan Roring.
Meskipun ketersediaan anggaran Pilkada terutama Pemungutan Suara pada 17 Februari 2016 masih perlu diseriusi secara hati-hati, dukungan terhadap pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sebagaimana amar putusan kasasi di PTTUN, tetap menjadi kewajiban Pemerintah Kota Manado.
“Salah satu amanah yang diberikan Negara kepada Penjabat Walikota Manado adalah melaksanakan pemerintahan transisi hingga dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota definitif serta mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada. Beliau sudah berulangkali menyatakan akan melaksanakan amanah ini secara sungguh-sungguh berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Bila sudah ada payung hukum yang jelas, tentu kebutuhan anggaran Pilkada dapat segera direalisasikan oleh Pemkot Manado,” tambah Mocodompis mengutip pernyataan Roring kembali. (leriandokambey)
Baca juga:
- Dana Pilkada Tak Tertata Dalam APBD, Pemkot Manado Butuh Landasan Hukum
- Tetapkan Pelaksanaan Pilkada, KPU Manado Dinilai Abaikan Pemkot
- Tak Hanya Pemkot, DPRD Manado Merasa Diabaikan KPU