Manado – Belum adanya penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjelang bulan puasa membuat harga LPG tersebut di masyarakat jadi tidak menentu. Menanggapi hal itu Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Sulut DR Adry Manengkey mengatakan memang masalah HET, Biro Ekonomi Pemprov Sulut telah melakukan kajian mendalam dengan menurunkan tim kelapangan,dan hasilnya sudah sejak lama diajukan ke Gubernur.
Diakui Manengkey besaran harga HET saat ini masih menunggu SK Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang untuk ditetapkan secara permanen, karna bisa saja menurutnya Gubernur melihat dengan pertimbangan dan pastinya ada langkah bijak dari Gubernur untuk menetapkan.
“Memang HET ini sudah harus di SK-kan oleh pemerintah Provinsi (Gubernur), dari tim teknis hal itu sudah diajukan ke Gubernur sudah sejak lama dan tinggal penetapan Gubernur,” ujar Manengkey kepada beritamanado.com.
Biro Ekonomi menurut Manengkey telah menetapkan HET untuk daerah Manado, Minut dan Bitung untuk harga pangkalan berkisar Rp. 15000 dan harga itu berlaku bagi daerah Kabupaten/Kota di Sulut yang berradius 60 km dari pusat pangkalan LPG. Harga itu tidak berlaku untuk eceran atau harga pasaran di masyarakat, baginya dimasyarakat berlaku harga sesuai mekanisme pasar.
Di Sulut sendiri menurut Manengkey baru ada 3 SPBE yaitu Bitung, Minut dan Manado, ia juga menjelaskan untuk pangkalan LPG ini saat ini adalah juga bekas panggkalan minyak tanah yang dulunya beroperasi di Sulut. (jrp)