Manado, BeritaManado.com – Kabar terkait Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo, dinyatakan positif terpapar virus Corona (COVID-19), menuai prihatin Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda.
“COVID-19 tidak memandang status sosial, pekerjaan, usia, jenis kelamin. COVID-19 bisa juga kena ke penyelenggara pemilu yang sementara mempersiapkan dan akan melaksanakan Pilkada,” kata Herwyn, Senin (8/6/2020).
Jelang Pilkada 9 Desember 2020, Herwyn pun mendesak pemerintah agar melakukan rapid test terhadap seluruh jajaran Bawaslu dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota.
Upaya ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
“Bawaslu Sulut mendesak pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan rapid test ke seluruh jajaran. Hal ini dilakukan untuk menjamin penyelenggaraan pemilu yang mengutamakan keselamatan penyelenggara pemilu, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bertugas, serta dalam upaya mendeteksi dan menanggulangi penyebaran COVID-19,” tambah Herwyn.
Diketahui pada 4 Juni lalu, sejumlah pimpinan Bawaslu Sulut telah mengikuti rapid test oleh Tim COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.
Tim Covid kemudian melakukan rapid test secara berurutan kepada Kepala Sekretariat Aldrien Christian, Ketua Bawaslu Herwyn Malonda, Anggota Supriyadi Pangellu dan Anggota Mustarin Humagi, dengan hasio non reaktif.
“Bawaslu Sulut dan jajarannya dalam melaksanakan amanah untuk mengawasi Pilkada 2020 akan senantiasa berupaya menerapkan protokol kesehatan penanggulangan COVID 19 secara ketat dan disiplin tinggi serta memetakan potensi kerawanan dan menerapkan strategi pengawasan yang inovatif, mengoptimalkan pengawasan berbasis Desa Kelurahan, dan memanfaatkan teknologi informasi,” pungkas Herwyn Malonda.
(Finda Muhtar)