
Manado. Ia sebenarnya seorang profesional karir. Mengawali pekerjaan sebagai seorang akuntan. Tamatan fakultas ekonomi Unsrat Manado jurusan akuntansi.
Disamping itu juga menjadi staf pengajar di fakultasnya. Pada era kepemimpinan gubernur Sondakh, ia pun masuk jajaran birokrat menjadi staf pribadi gubernur Sondakh. Berbekal kemampuan profesionalnya disertai lobi politik, Kerehpun masuk bursa sebagai Presiden Direktur PT Air Manado. Disamping itu menjadi caleg DPRD Sulut dari Manado.
Tak lama kemudian, karena ada pergantian antar waktu seorang anggota DRPD dari Manado yang meninggal dunia, ia pun melangkah dilantik sebagai anggota DPRD Sulut. Hanya saja, rupanya gaji sebagai seorang dosen di fakultas ekonomi Unsrat tetap diterimanya. Padahal aturan mengatur bahwa seorang pegawai negeri, dosen universitas negeri tidak boleh merangkap jabatan. Ia harus memilih sebagai dosen atau politisi?

Lobang inilah yang kemudian menjadi jerat aparat hukum untuk menghentikan Herry Kereh. Kini ia mendekam sendiri di lembaga pemasyarakatan, meninggalkan semua jabatan sebagai anggota legislatif, presdir PT Air Manado, dan seorang tenaga pengajar di fakultas ekonomi Unsrat yang telah membesarkannya. Sebuah ending karir politik yang menyedihkan.