Bitung – AL alias Anton (25) warga Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang Manado mengaku nekat membawa ganja seberat 3,97 gram dari Nabire Papau karena alasan ingin mencari uang untuk biaya pernikahan.
Ia mengaku dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan, sehingga pulang ke Manado menggunakan KM Lambelu, Selasa (9/12/2014) lalu dengan membawa enam paket ganja dengan tujuan dijual untuk membeli mas kawin calon instrinya.
“Pacar saya orang Papua, jadi harus ikut adat dengan memberikan mas kawin dalam bentuk uang sebesar Rp50 juta,” kata Anton di ruangan Sat Narkoba Polres Bitung, Kamis (11/12/2014).
Namun niat mencari uang mas kawin dengan cara menjual barang haram itu terlanjur tercium petugas. Pemuda berambut gondrong ini diamankan setelah turun dari KM Lambelu oleh petugas bersama dua rekannya, Donal Wagania (34) warga Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalayang Manado dan Mekki Wagania (37) warga Desa Hino Kombe Distrik Sentani Kota Jayapura Papua.
“Saya menyesal karena baru kali ini terjun ke bisnis seperti ini. Ini saya lakukan karena harus membayar mas kawin,” katanya.
Anton sendiri mengaku enam paket ganja yang ia bawa dibeli dengan harga Rp5 juta dan rencananya akan dijual Rp50 ribu per linting. Dengan demikian maka Anton bisa meraup keuntungan puluhan juta dari penjualannya.(abinenobm)