Manado – ARK alias Rian (20) warga Kelurahan Taas diciduk oleh Tim Paniki rimbas 1 pada hari Senin, (30/5/2016) pukul 02.30 Wita dini hari tadi. Rian ditangkap karena kedapatan senjata tajam jenia badik yang diselipkan di pinggang belakang sebelah kiri.
Tim Paniki rimbas 1 dibawah pimpinan IPTU Djoudy Koyuko pada saat itu sedang berpatroli. Ketika melintas di Jalan Martadinata tepatnya di depan SPBU Pal Dua, Tim Paniki melihat tersangka dengan gelagat yang mencurigakan. ” ketika berada di dekat tersangka, kami langsung mencoba untuk menggeledahnya. Dan kami mendapati senjata tajam jenis badik di pinggangnya,” ujar Koyuko.
Kepada BeritaManado.com, Rian mengaku bahwa dirinya membawa badik tersebut hanya sekedar menakut-nakuti istrinya.
“Kita kwa cuma mo beking tako kita pe istri. Lantaran dia baveto kita ada baminum,” ujar tersangka.
Hal tersebut dibenarkan oleh istri korban, Sandy (17). “Dia kwa kita so larang baminum, mar dia masih baminum. Kita so bilang jaga akang pa kita lantaran kita lagi hamil. Dengan kita cuman mau dia berubah jadi lebih baik lagi,” ujar istrinya dengan nada sedih.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan penangkapan tersangka. “Tersangka sudah kami tahan, dan tersangka dapat dijerat dengan UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam,” singkat Marsidi. (rickypapalangi)