Tondano – Kepala Kantor Ombusman Perwakilan Sulawesi Utara dan Gorontalo Helda Tirayoh mengatakan bahwa sistem birokrasi yang ada di dalam pemerintahan suatu daerah bisa saja berujung pada apa yang dikenal dengan istilah pungutan liar atau ‘pungli’. Hal itu disampaikannya saat memberikan sosialisasi hasil supervisi, Selasa (28/5) kemarin di Tondano.
Menurut Tirayoh informasi yang disampaikannya itu adalah hasil dari tinjauan lapangan langsung dan tidak hanya mendengar dari seseorang saja. Beberapa lokasi yang dilakukan investigasi antara lain kantor camat dan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari temuan yang didapat ternyata masih ada celah terjadinya pungli dan birokrasi yang panjang.
“Kiranya informasi ini bisa membuat para pimpinan SKPD berinisiatif untuk melakukan investigasi sendiri. Tujuannya adalah untuk mengecek kebenaran temuan yang kami sampaikan. Dengan demikian tidak akan ada kesalan persepsi mengenai lembaga Ombusman itu sendiri. Kedepan, antara Ombusmen dan pemerintah diharapkan dapat bekerja sama,” kata Tirayoh.(ang)