Manado, Beritamanado.com– Setelah heboh penemuan sesosok mayat laki-laki yang diduga dibunuh di perkebunan Mahawu, Tomohon beberapa waktu lalu.
Team Resmob Polres Minahasa yang melakukan penyelidikan berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembunuhan yang diketahui terjadi pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023.
Tim Resmob Minahasa berhasil menangkap pelaku di salah satu tempat kost di Kota Tomohon.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, Kamis (09/02/2023) membeberkan kronologi kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Minahasa tersebut.
“Hasil penyidikan dan keterangan saksi, terduga pelaku berinisial N (25) warga Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon,” ujar Susanto.
Sedangkan korban diketahui bernama Indo Sarapung (31) tukang ojek asal Kelurahan Papakelan Tondano timur.
Awal mula misteri pembunuhan ini terkuak saat, korban Indo Sarapung tak kunjung pulang ke rumah dan dilaporkan oleh istrinya ke pihak Polres Minahasa pada tanggal 24 Januari tahun 2023 silam.
Sekitar 12 hari tanpa kabar, kemudian muncul kabar penemuan sesosok mayat pria yang membusuk di sekitar perkebunan Mahawu, Kecamatan Tomohon Timur pada 4 Februari 2023.
“Polisi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari penemuan mayat tersebut,” jelas AKP Susanto.
Usai diidentifikasi Polisi memastikan mayat pria tersebut adalah korban Indo Sarapung yang sempat dilaporkan hilang.
“Setelah melakukan penyelidikan dari hasil kamera cctv dan berbagai informasi yang di kumpulkan oleh Tim Resmob Polres Minahasa, akhirnya tim mempunyai identitas terduga pelaku,” ujar Susanto
Dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk,akhirnya tim berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat kostnya di Kelurahan Matani, Tomohon.
Pelaku diamankan beserta barang bukti jaket jeans abu-abu, celana pendek jeans biru, kaos hitam dan helm yang diduga terakhir dikenakan saat peristiwa pembunuhan tersebut.
“Barang bukti tersebut telah dibuang sebelumnya, namun berhasil kita temukan. Sedangkan senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi korban sempat dititipkan di rumah kerabat pelaku di Rurukan,” jelas Susanto.
Dirangkum berdasarkan data pihak Satreskrim Polres Minahasa kronologi kejadian pembunuhan bermula pada hari Selasa (24/1/2023) sekira pukul 08:43 Wita.
Pelaku bertemu dengan korban di Kelurahan Kendis Tondano Barat tepatnya di depan laundry Marclin,
dengan maksud naik ojek untuk pergi ke Perkebunan Mahawu bermaksud untuk bermain sabung ayam.
Pelaku menawar harga Rp25.000 kepada korban yang selaku tukang ojek, namun korban tidak setuju dengan harga tersebut, selanjutnya korban pun meninggalkan pelaku.
Korban Indo Sarapung lantas pergi ke pangkalan ojek Plaza Tondano dan menyampaikan kepada rekanannya sesama tukang ojek bernama Sandro (saksi).
“Ada kita p teman situ, sapa suka mo antar ka mahawu (teman saya disana siapa yang mau bawah ke mahawu),” ucap korban seperti yang diungkapkan saksi Sandro.
Mendengar itu Sandro datang menghampiri pelaku di Kelurahan Kendis bermaksud menawarkan jasa ojek kepada pelaku, namun tak digubris pelaku, akhirnya saksi Sandro meninggalkan pelaku.
Pun tak berselang lama, beberapa menit kemudian pelaku berjalan ke arah lain dan melihat korban melintas
pelaku pun memanggil korban dan kembali menawarkan harga Rp100.000 ke mahawu,. pelaku pun kemudian naik dimotor milik korban dan berboncengan menuju ke Mahawu.
Setelah sampai di jalan raya Mahawu pelaku menyuruh korban untuk berbelok ke arah kanan menuju arah perkebunan Mahawu.
Korban yang tak menaruh curiga lantas langsung berbelok ke jalan perkebunan,
Pun nahas bagi korban, baru sekitar 10 meter , pelaku yang menghunus pisau yang ia selibkan di jaketnya kemudian menyuruh motor yang di kendarai korban berhenti. Disitu kemudian pelaku langsung memegang leher korban menggunakan tangan kiri lalu tangan kanan menggengam pisau pelaku menusukan pisau tersebut ke leher korban.
Korban Indo Sarapung kemudian terjatuh bersama dgn pelaku dari motor, melihat korban yang sudah sekarat, pelaku menarik korban ke bawah pohon dan mengambil handphone milik korban dan pisau yang ia tikamkan ke leher korban.
Pelaku lantas menutup mayat korban yang sudah dengan daun dan kayu lalu meninggalkan tempat tersebut dengan membawa handphone dan motor milik korban.
Untuk diketahui pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Minahasa guna penyidikan lebih lanjut.
Deidy Wuisan