Airmadidi-Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong, Kamis (28/7/2016), melepas peserta lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat nasional.
Lengkong memberi apresiasi tinggi kepada tim Kadarkum Minut karena berhasil menjadi yang terbaik tingkat provinsi dan mewakili Sulut ke tingkat nasional.
Menurut Wabup, keberadaan kadarkum merupakan upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat mengenai hukum agar dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang berlaku.
Wabup menambahkan, kurangnya sadar hukum masyarakat disebabkan kurangnya pemahaman hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Masyarakat kurang memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing dalam hukum tersebut. Dengan demikian perlu langkah-langkah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai hukum, diiringi upaya pembinaan intensif, sehingga menumbuhkan kesadaran untuk patuh dan taat kepada hukum. Hukum harus ditaati dan dipatuhi, bukan untuk ditakuti, dan berlaku untuk semua pihak,” pesan Wabup Lengkong.
Pelepasan lomba ini dihadiri Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulut Dr H Sudirman Hury SH MM MSc, Sekda Minut Ir Sandra Moniaga MSi dan sejumlah kepala SKPD.
Perlu dinformasikan dalam Lomba Kadarkum Tingkat Nasional ini terdapat beberapa materi yang akan menjadi bahan dari soal yang dilombakan seperti Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum; dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang 23 Tahun 2002.(findamuhtar)