
Manado – BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2015.
Opini WTP merupakan yang ke-5 diterima Pemprov Sulut.
Opini WTP dibacakan anggota 6 BPK-RI, Prof. Dr Bahrullah Akbar pada rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw dan dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw, Kamis (16/6/2016).
Meski meraih opini WTP, namun BPK memberikan rekomendasi menyelesaikan beberapa temuan dalam waktu 60 hari. (jerrypalohoon)