Amurang, BeritaManado — Aplikasi Automatic Reaction Electronic Alarm (AREA) milik Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali berhasil mengungkap kasus tabrak lari dan menangkap pelakunya.
Peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tabrak lari terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Pakuweru Kecamatan Tenga, pada Senin (27/11/2017), sekitar jam 11.45 Wita. Dimana kendaraan bermotor roda empat jenis Daihatzu Xenia warna Putih nomor Polisi DB xxxx AM menabrak seorang pengendara sepeda motor.
“Saat itu saya sedang mengadakan perjalanan ke Manado. Di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Pakuweru terjadi lakalantas tabrak lari antara Xenia DB xxxx AM yang menabrak sepeda motor. Saya pun langsung mengupload kejadian tersebut ke aplikasi respon cepat Polres Minsel yaitu AREA Masyarakat,” ungkap Ibu Sendra.
Sesaat kemudian, seluruh personil Polres Minsel yang memiliki smartphone langsung menerima dering alarm kejadian melalui aplikasi AREA-nya.
“Menerima alarm lakalantas di aplikasi AREA, kami segera menggelar perkuatan melalui kegiatan razia dan patroli. Tak berselang lama, kami berhasil menghentikan kendaraan bersama pelaku tabrak lari. Dan langsung dibawa dan diamankan untuk proses penyidikan. Untuk korban saat ini telah di rujuk ke RSUP Prof Kandou Manado,” jelas Kasat Lantas AKP Ferdinand Runtu SH.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi, menyatakan apresiasi kepada warga masyarakat yang cepat tanggap dalam menyikapi kejadian Lakalantas dengan segera mengupload ke dalam aplikasi AREA.
“Aplikasi AREA ini memang kami desain untuk mempercepat penanganan terhadap kejadian kriminalitas, lakalantas maupun yang bersifat kontijensi lainnya. Melalui sistem alarm panic buton sehingga mobilitas personil polisi ke TKP berjalan cepat dan optimal. Diucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah membantu kami melalui aplikasi AREA ini,” tutur Kapolres Arya Perdana.
(TamuraWatung)