Airmadidi-DPRD Minahasa Utara (Minut) kembali menggelar hearing terkait kasus Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga fiktif, di gedung dewan, Senin (21/8/2017).
Sayangnya, lagi-lagi Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Aldrin Posumah sebagai pihak yang berkompeten memberi penjelasan kembali mangkir dari undangan legislator.
Hal ini membuat DPRD Minut geram. Hearing pun terpaksa ditunda sampai waktu yang belum ditentukan, sampai menghadirkan Aldrin Posumah.
“Kami komisi I dan III bersepakat, dengar pendapat ini ditunda. Harus dihadirkan Kepala BKDD, sebab beliau di masa perekrutan ASN (Aparatur Sipil Negara) lewat jalur Sekdes, dia juga yang paling tahu,” kata Ketua Komisi I Stendy Rondonuwu.
Kasus dugaan Sekdes fiktif ini berhembus setelah kabar adanya pemekaran 120 desa di Minut untuk kepentingan pengangkatan ASN lewat jalur Sekdes.
Sayangnya pada tahun 2010, baru diangkat 96 Sekdes sementara 24 lainnya dijanjikan menyusul di tahap dua namun sampai sekarang tidak juga diangkat.
Sekdes Koltem Frida Wehantouw yang mewakili 23 Sekdes yang belum terangkat dalam penyampaian aspirasinya membeberkan, mereka sempat melakukan pertemuan di Jakarta dengan Romi Poluan tetapi setelah itu mereka sudah tak mengikuti perkembangan.
“Yang kami minta agar supaya pemerintah mengakomodir kami (sekdes) yang sudah lama mengabdi untuk Minut, itu saja,” tandas Wehantouw.
Kasus ini sendiri akhirnya dilidik Kejaksaan Negeri Minut, karena pada kenyataannya Minut hanya memiliki 125 desa saja, dan tidak diketahui dimana 120 desa yang dimaksud.
Hanya, Kepala BKDD Aldrin Posumah yang mengetahui proses pengangkatan terhadap 96 Sekdes ketika dipanggil hearing tidak juga hadir.
Dari pihak pemerintah kabupaten, hanya diwakili Asisten I Rivino Dondokambey.
“Intinya usulan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk tindak lanjut. Secepat mungkin akan kami sampaikan kepada bupati dan wakil bupati,” ujar Dondokambey didampingi Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Cakrawirya Gundo, Staf Ahli Octavianus Tooy dan Kabag Hukum Bobby Najoan.
Kekecewaan pun tampak jelas di raut pimpinan sidang yaitu Wakil Ketua DPRD Minut Denny Wowiling dan Ketua Komisi III Jantje Longdong.
Keduanya mengambil kebijakan untuk menunda hearing. Sementara kritik keras disampaikan anggota Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan.
“Saya sangat kecewa ini BKDD tidak hadir padahal sudah tiga kali dipanggil. Saat ini DPRD sudah dikambinghitamkan dengan masalah ini. Kami yang selalu diperiksa Kejaksaan. Kalau dia (Posumah, red) seperti itu, saya rekomendasikan bupati, orang model begini langsung diganti,” sembur politisi Partai Golkar itu.(findamuhtar)