Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu usai melakukan validasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), menemukan 906 warga yang kurang jelas keberadaannya.
Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan memperkirakan, munculnya nama-nama itu karena keluar masuk penduduk di Kotamobagu. Nayodo mencontohkan, para pencari tenaga kerja (pencaker) di instansi pemerintah atau swasta.
“Seperti, pendaftar Pegawai Negeri Sipil yang harus berkartu penduduk di daerah tempatnya mendaftar. KPU tidak berani mencoret mereka, karena warga yang terdaftar DPS tersebut mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan). Harus dipastikan dahulu keberadaan mereka,” ujar Nayodo.
Sementara itu, Petugas Pemutakhiran data Pemilih (PPDP) juga telah menemukan beberapa nama pada DPS yang masuk dalam pemilih ganda, meninggal dunia, pindah, TNI/Polri, Cacat Mental, belum cukup umur dan lainnya.
Menurut Nayodo, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kotamobagu untuk membahas masalah ini. “Penduduk yang tidak diketahui keberadaannya serta yang pindah kami serahkan kepada Discapilduk untuk lebih memvalidasi. Kami targetkan pekan ini, masalah ini sudah selesai. Karena kami tidak ingin ketika sudah menjadi DPT (Daftar Penduduk Tetap) ada yang menuding masuknya pemilih siluman,” tuturnya.
Hasil rekapitulasi sementara jumlah DPS mengalami pengurangan dari 90.971 menjadi 85.117 atau berkurang 5.854. (zmi)