Manado – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Manado Corry Tendean SH menghimbau para guru untuk dapat memberikan bimbingan belajar tambahan bagi siswa yang nilai mid semesternya di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
“Kalau didapati ada siswa yang nilai ujiannya rendah atau di bawah KKM, guru wajib memberikan bimbingan belajar tambahan. Bimbingan dilakukan sesuai mata pelajaran yang nilainya dibawah stkamur minimal. Ini merupakan upaya guru agar siswa tidak tertinggal mata pelajaran,” jelas Tendean Kamis (11/10).
Lebih lanjut diungkapkan Tendean bahwa KKM ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal seratus.
Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional kemudian ditingkatkan secara bertahap.
“Kriteria ketuntasan minimal menjadi acuan bersama pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. KKM merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran. Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampaui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan salah satu tolok ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan,” kunci Tendean.(*jkf)