
Kotamobagu, BeritaManado.com – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Arief Fadillah, bersama Tim Audit berkunjung di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu, (23/11/2022).
Diterima langsung Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, kunjungan tersebut ditujukan untuk penyampaian supervisi pelaksanaan audit kinerja penyediaan air minum dan sanitasi yang layak dan aman di Kota Kotamobagu, yang telah dilakukan selama kurang lebih 2 bulan oleh tim audit BPK RI.
Dalam sambutannya, Tatong Bara menyampaikan bahwa dalam rangka penyelenggaraan standar pelayanan minimal kepada masyarakat di Kotamobagu, khususnya penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah melaksanakan program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum.
“Tahun 2021 output yang diperoleh sebesar 363 sambungan rumah atau sebesar 77,56 persen. Dan untuk tahun 2022 ini kami menargetkan presentase penduduk berakses air minum dapat mencapai 78 persen,” terang Tatong Bara.
Adapun Untuk akses sanitasi, Lanjut Wali Kota, melalui program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah pada kegiatan limbah domestik dalam daerah, tahun 2021 output-nya sebesar 300 unit dengan capaian sebesar 41,76 persen.
“Sementara tahun 2022 ini presentase rumah di Kota Kotamobagu yang berakses sanitasi ditargetkan sebesar 42,5 persen,” ucap Wali Kota Kotamobagu.
Dengan adanya audit untuk sanitasi ini, Tatong Bara mengatakan hasil audit ini akan menjadi uji petik program dalam pembenahan target ke depan, serta merubah UPTD air bersih ke PDAM.
“Kotamobagu bersyukur menjadi salah satu tempat uji petik program penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman. Insyaallah upaya kita dan rancangan kita ke depan untuk merubah UPTD air minum ke PDAM dapat menjadikan uji petik ini sebagai referenai untuk membenahi sehingga target untuk perusahaan air minum kita dapat ditangani dengan lebih baik lagi,” ungkap Wali Kota Kotamobagu.
Di sisi lain, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali, mengatakan dalam melaksanakan audit, BPK RI sangat terperinci untuk program penyediaan air minum dan sanitasi layak dan aman, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan target yang harus dicapai.
“Melalui audit kinerja program penyediaan air minum dan sanitasi layak dan aman ini, diharapkan Pemkot Kotamobagu dapat mengukur kekurangan, serta menjadi tantangan ke depan dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” tandas Yusrin.
Turit hadir pula Kepala Sub Auditorat Sulut Coreman Maruli Tua, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota Kotamobagu, dan para Camat se-Kota Kotamobagu.
(***/Delly Mamonto)