Tondano – Sejauh ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap para pedagang pasar tradisional yang menjual ikan, daging, tahu, tempe dan lain sebagainya masih tinggi. Namum sebenarnya itu bukan langkah bijak, mengingat tidak dipastikan apakah barang yang dibeli bebas formalin atau tidak.
Menurut warga, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah untuk menyikapi hal tersebut. Jangan sampai sudah ada kasus baru bertindak. Jika perlu setiap pedagang diberikan sejenis sertifikat bebas formalin dan bahan pengawet berbahaya lainnya. Namun hal itu jangan diberikan begitu saja tanpa pengujian.
Mengenai hal ini, Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Minahhasa Vicky Tanor, Kamis (20/2/2014) mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan monitoring melalui petugas pasar yang sudah ditempatkan. Tak hanya itu, bahkan di waktu-waktu tertentu berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Minahasa untuk melakukan pengawasan.
“Memang sistem yang ada sekarang masih terbatas. Namun akan diupayakan nanti di setiap pasar tradisional memiliki pos pengawasan makanan dari instansi yang berkompeten. Namun untuk hal ini, masyarakat diharapkan untuk bersabar sedikit. Hal tersebut akan dipertimbangkan untuk diusulkan ke pemerintah,” ungkap Tanor. (Frangki Wullur)