Manado – Awal Desember lalu, anggota DPRD Sulut menggelar reses ke-3 di tahun 2015. Masa reses adalah kegiatan wajib yang harus dilakukan seluruh anggota DPRD turun langsung ke dapil masing-masing untuk bertemu konstituen dan menyerap aspirasi masyarakat umum.
Meskipun setiap anggota DPRD mendapatkan anggaran sebesar Rp30 Juta sekali reses, namun dana tersebut kadangkala tidak mencukupi. Pasalnya, anggaran 30 Juta digunakan untuk biaya sewa tempat hingga komsumsi bagi masyarakat yang hadir di tiga kegiatan di tiga tempat berbeda.
“Anggaran 30 juta itu harus dicukup-cukupkan meskipun berdasarkan pengalaman biasanya nombok. Namun begitu kegiatan reses wajib dilaksanakan dan sangat bermanfaat bagi kami untuk menerima aspirasi langsung dari masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulut, Wenny Lumentut.
Kedepan lanjut politisi Gerindra ini, pemerintah harus konsisten menindaklanjuti hasil reses anggota DPRD. “Artinya harus ada realisasi melalui pembangunan infrastruktur ataupun bidang lainnya seperti pendidikan, kesehatan dan lain-lain,” tukas Lumentut yang dalam sekali kunjungan reses selalu dihadiri paling sedikit seratusan warga. (jerrypalohoon)