Manado, BeritaManado.com — Pasangan calon (Paslon) Prof Dr Julyeta Paulina Amelia Runtuwene MS dan Dr Harley Alfredo Benfica Mangindaan SE MSM, menjawab pertanyaan mengenai perekaman KTP yang dilakukan di rumah masyarakat dalam debat Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Manado tahap III, Selasa (24/11/2020).
“Mengenai perekaman KTP yang dilakukan, jika ditanya setuju atau tidak setuju. Ketika hal ini menjadi suatu aturan dan klasifikasi dalam proses tersebut serta dapat dipertanggungjawabkan maka saya setuju,” kata Harley Mangindaan.
Lebih lanjut, Harley Mangindaan mengatakan ketika hal ini menjadi suatu proses percepatan dalam masalah terpotretnya warga Kota Manado yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri menjadi suatu kewajiban, dirinya mengaku setuju.
“Jadi masalah waktu yang kita alami sekarang ketika pendemi Covid-19 berjalan terus, maka wajib semua elemen sesuai dengan tugas fungsi yang ada, contoh perekaman itu sendiri perlu adanya jemput bola yang sudah ditetapkan sesuai aturan yang ada,” jelas Bang Ai sapaan akrab Harley Mangindaan.
Diberitakan sebelumnya, pasangan calon (Paslon) Prof Dr Julyeta Paulina Amelia Runtuwene MS dan Dr Harley Alfredo Benfica Mangindaan SE MSM, tampil memukau di debat Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Manado tahap III, Selasa (24/11/2020).
Debat ini mengangkat tema peningkatan pelayanan masyarakat sebagai penyelesaian persoalan daerah termasuk perwujudan kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Covid-19.
(Rei Rumlus)