Ratahan – Oleh Pemkab Mitra, hari Jumat dijadikan sebagai hari sweeping bagi para PNS. Nah, langkah ini sendiri sepenuhnya didukung masyarakat. Hanya saja, program ini diharapkan bukan hanya sebatas instruksi saja, melainkan harus dilaksanakan sepenuhnya.
“Sebagai masyarakat mendukung langkah yang diambil Pemkab Mitra untuk penegakan disiplin PNS. Tetapi, jangan kemudian ini hanya slogan saja lantas prakteknya termasuk pemberian sanksi tidak dilakukan bagi mereka yang melanggar aturan,” tegas Frangky Matu.
Untuk itu, dirinya meminta Pemkab Mitra tetap konsisten dan menerapkan sepenuhnya aturan bagi PNS sesuai PP 53 tentang disiplin pegawai.
Diketahui, Pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dinakhodai oleh Bupati James Sumendap serta Wakil Bupati Ronald Kandoli, menjadikan hari Jumat sebagai hari sweeping PNS atau hari Sidak. Langkah ini dilakukan guna menekan akan kebiasaan pegawai yang menjadikan hari Jumat sebagai hari libur tambahan.
Bupati sendiri sudah menginstruksikan kepada Wakil Bupati untuk terus melakukan sweeping dan juga Sidak. “Langka ini kita lakukan dalam upaya menghilangkan kebiasaan lama PNS yang tidak disiplin termasuk taat pada aturan, sehingga kedepan daerah ini terutama pelayanan akan lebih baik lagi,” kata Wabup Ronald Kandoli. (Rulan Sandag)