
Manado, BeritaManado.com – Sebanyak 60 pelanggar lalu lintas terjaring oleh personil Satlantas Polres Minahasa Utara saat menggelar Operasi Zebra Samrat 2020, Senin (26/10/2020).
Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace K.D. Rahakbau melalui Kasat Lantas Iptu Shirley B. Mangelep, mengatakan, jumlah angka pelanggaran tersebut hasil operasi hari pertama bertempat di jalan raya bundaran Zero Point Minut.
“Sebanyak 60 pelanggaran tersebut terdiri dari 8 teguran tertulis dan 52 Tilang. Operasi Zebra akan digelar dua pekan atau hingga tanggal 8 November 2020,” terang Iptu Shirley B. Mangelep,
Terkait jenis pelanggarannya sendiri, kata Iptu Shirley Mangelep, terdiri dari tidak menggunakan helm pada saat membawa kendaraan roda dua, pengendara dibawah umur, menggunakan hand phone saat berkendara dan mengendarai kendaraan roda empat tanpa menggunakan safety belt.
Selain melakukan penegakkan disiplin berkendara, Operasi Zebra Samrat 2020 juga menyasar pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Personil Sat Lantas Polres Minahasa Utara, juga melakukan sosialisasi kepada pengendara roda empat angkutan barang yang kedapatan mengangkut orang.
Iptu Shirley Mangelep mengimbau, agar para pengguna jalan selalu menaati aturan dan tata tertib berkendara serta disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19 sehingga terhindar dari kecelakaan lalu lintas dan bebas dari penularan covid-19.
(***/HardinanSangkoy)