Sangihe, BeritaManado.com — Sedikitnya 36 pelanggaran baik dalam bentuk tilang maupun teguran dalam Operasi Zebra tahun 2020 Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe yang dilakukan selama 14 hari terhitung dimulai pada hari ini Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.
Hal ini diungkapkan Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Duwi Galih Prasetiawan SIK kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya.
“Hari pertama pelaksanaan operasi Zebra tahun 2020 pada hari ini, sedikitnya kami menjaring 14 pelanggaran tilang dan 22 teguran terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Diaease 2020 (COVID]19),” jelas Prasetiawan.
Prasetiawan menyatakan dalam pelaksanaan operasi Zebra ini juga dibalut dengan operasi yustisia terkait dengan penggunaan masker ditengah pandemi Covid 19.
“Kami tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam berkendara serta tetap menjalankan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid 19”, imbuh Prasetiawan sambil menambahkan bahwa sanksi sosial akan diberlakukan bagi pelanggar protap COVID-19 dalam pelaksanaan operasi Zebra tahun 2020 ini.
(Erick Sahabat)