Upacar Hari Otonomi Daerah
Sangihe, BeritaManado.com-Pelaksanaan Upacara bendera memperingati hari Otonomi Daerah (Otda) ke 23 tahun yang dilaksanakan di rumah jabatan Bupati, Kamis (25/4/2019). Hanya dihadiri kurang lebih 70 persen.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemkab Sangihe kepada BeritaManado.com, seusai upacara mengatakan, setiap ASN yang lalai dalam tanggung jawab yang diemban pastinya akan mendapatkan pasismen.
“Akan ada sanksi yang bakal diterima bila tidak menghadiri upacara mulai dari teguran lisan bahkan sampai pemotongan tunggangan kerja,” tegas Lawendatu.
Menurutnya, ASN yang tidak hadir pada upacara akan diberikan pembinaan lewat pimpinan OPD.
“Jadi terkait dengan ketidakhadiran ASN, nantinya saya akan memberikan penegasan kepada pimpinan OPD dan ASN tersebut harus dibina sesuai PP 53 tahun 2010. Dan nantinya akan kami evaluasi,” ujar Lawendatu.
(Christian Abdul)