Tomohon – Pemkot Tomohon melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Masna Pioh SSos menegaskan tidak ada cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tomohon pada Senin 4 November 2013 hari ini meski diapit Selasa 5 November 2013 yang merupakan libur nasional memperingati tahun baru 1435 H.
“Tak ada cuti bersama, jadi PNS diingatkan tetap masuk kerja. Itu sudah kami cek tidak ada surat edaran dari pemerintah pusat. Jadi sekali lagi diingatkan kepada PNS untuk tetap masuk seperti biasa,” tegas Pioh kepada wartawan.
Lebih lanjut dijelaskannya, cuti bersama oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras) telah menetapkannya sejak tahun lalu terkait surat edaran perihal libur bersama.
“Karena tidak ada edaran itu, maka PNS harus tetap masuk seperti biasa. Dan patokannya pelayanan pemerintah tetap jalan dan jangan sampai mengganggu proses pelayanan publik,” tukasnya.
Sementara itu, salah seorang PNS Pemkot Tomohon mengaku tak masalah masuk kerja di hari kejepit ini. “Kan sesuai ketentuan dari pemerintah pusat. Tak masalah jika tidak ada libur bersama. Dan sebagai tanggung jawab kami, saya siap masuk kerja seperti biasa Senin besok (hari ini, red),” ujar gadis cantik yang enggan disebutkan namanya tersebut.