Bitung – Sejumlah ASN Pemkot Bitung mendatangi Kantor Polres Bitung, Selasa (04/07/2017) pagi.
Para ASN ini mengaku kaget karena tiba-tiba diberikan surat panggilan oleh Unit Tipikor dan diminta untuk segera datang hari itu juga.
“Usai apel pagi, kami diberikan amplop dengan kop Polres Bitung dan sudah ada nama masing-masing,” kata salah satu ASN di Sekretariat DPRD Kota Bitung.
Isi amplot itu kata dia, tentang undangan pemberian keterangan terkait dugaan korupsi iaran Korpri 2013-2016.
“Saya ditanya 18 pertanyaan seputaran iuran itu dan saya jawab sesuai apa adanya soal pemotongan iuran Korpri sepanjang tahun 2013 hingga 2016,” katanya.
Ia juga mengaku, ada sekitar 10 orang ASN yang dipanggil bersama dirinya dari berbagai golongan dan jabatan.
“Kayaknya dipanggil acak, soalnya ada Kabag, Kabid serta staf biasa,” katanya.
Pemeriksaan puluhan ASN Pemkot Bitung terkait iuran Korpri tahun 2013-2016 tak ditampik Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Afrisal Nugroho.
“Itu hanya permintaan data saja kepada anggota Korpri,” kata Afrisal.
Afrisal belum mau memberikan penjelasan lebih karena menurutnya baru sebatas pengumpulan data.
“Baru permintaan data,” katanya.(abinenobm)