Manado, BeritaManado.com – Sebelumnya berhasil memulangkan 7 korban traficking dari luar daerah, Satgas PPA KP3A RI Sulawesi Utara kembali mendapatkan tugas untuk memulangkang 1 korban trafficking dari Nabire, Papua.
Dijelaskan anggota Satgas Adv, E.K Tindangen SH, proses pemulangan akan dilakukan, Selasa (12/12/2017) hari, diawali
keberangkatan Satgas ke Papua.
“Hari ini kami berangkat atas undangan Polres Nabire. Kami konsen memberantas traficking namun berharap juga para orang tua yang anak-anak mereka menjadi korban untuk pro aktif melaporkan,” ujar E.K Tindangen kepada BeritaManado.com, Selasa (12/12/2017) pagi.
Ketua IKADIN Sulut ini menambahkan Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sulawesi Utara bekerja berdasarkan penugasan langsung melalui Surat Keputusan (SK) KP3A RI (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia).
“SK langsung dari Kementerian melalui Dinas P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Ibu Kadis Mieke Pangkong, kami bersinergi memberantas traficking,” tandas E.K Tindangen.
(JerryPalohoon)