Tomohon – Polres Tomohon akhirnya memastikan pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan DY alias Djibran (28), warga Gorontalo yang berujung pada tewasnya Raldo Mawikere (20), warga Kamasi I Lingkungan II Kecamatan Tomohon Tengah di Pasar Beriman Tomohon akhir Desember 2011 lalu atau yang dikenal dengan tragedi ‘Pasar Berdarah’, digelar Selasa 10 Januari 2012, hari ini pukul 10.00 Wita.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH kepada sejumlah wartawan, Senin 9 Januari 2012. “Besok (hari ini, red) rekonstruksi kasus di Pasar Beriman akan digelar di Mapolres Tomohon, mulai pukul 10.00 Wita. Dengan harapan untuk pengusutan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada kami, aparat berwajib baik Polri maupun Kejaksaan. Dan sekali lagi ini murni kasus kriminal, bukan persoalan SARA,” tegasnya,
Dalam kesempatan tersebut, Tawas juga berjanji akan mengusut hingga tuntas kasus yang cukup meresahkan ini. “Akan kami usut hingga tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan yang terlibat pasti akan ditindak. Sementara untuk menjaga stabilitas keamanan kami mengimbau kepada warga masyarakat agar jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan sehingga dapat mengancam keamanan dan ketertiban di Tomohon,” tukasnya. (iker)