Tondano – Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa, Senin (29/6/2015) hari ini akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Keprotokolan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa. Kegiatan yang rencananya dibuka Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow tersebut dijadwalkan akan digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa pukul 10.00 WITA.
Kepala Sub Bagian Protokol dan Perjalanan Dinas Shanty LengkongSSTP mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga adalah ajang sosialisasi UU Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan. Selain itu ada juga pelatihan Master of Ceremony (MC) bagi jajaran Pemkab Minahasa.
“Sesuai UU Nomor 9 tahun 2010 disebutkan bahwa Keprotokolan adalah rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan. Hal itu sebagai bentuk bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan dan masyarakat. Olehnya perlu disosialisasilan secara luas tentang pengertian dan ketentuan lainnya dalam UU ini” ungkap Lengkong.
Bimtek ini menghadirkan pembicara Staf Ahli Gubernur Sulut Bidang Sumber Daya Manusia Evans Steven Liow dengan materi Penerapan UU Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan. Selain itu ada juga Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi dengan materi Pengaturan Acara Resmi dan Acara Kenegaraan, serta Kasubbag Protokol Internal Bagian Protokol Setdaprov Sulut yang juga MC Pemprov Vonny Pangalila SSos dengan materi Bagaimana Menjadi Pembawa Acara atau MC yang Baik. (ads)