Amurang, BeritaManado — Penjualan obat di Rumah Sakit (RS) Kalooran Amurang ditengarai sangatlah mahal dan memberatkan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (26/2) kemarin antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amurang, RS Kalooran Amurang, BPJS dan pihak Kimia Farma.
Kepala RS Kalooran Amurang, dr. Ellaine Wenur saat dihubungi BeritaManado.com pada Selasa (27/2/2018) mengatakan terkait harga obat di apotik itu kewenangan Kimia Farma.
“Kehadiran Kimia Farma di RS Kalooran Amurang lebih dikarenakan adanya kerjasama yang dilakukan bersama terkait pelayanan BPJS dalam melayani pengadaan obat”, terang Ellaine Wenur.
Jadi RS Kalooran tidak ada hubungannya dengan penjualan obat secara umum yang dilakukan Kimia Farma di apotik.
“Mungkin yang bermasalah jika membeli secara umum, karena kalo pasien BPJS itu kan gratis, tidak dipungut biaya”, kata Ellaine Wenur.
Dirinya menghimbau untuk masyarakat dapat dengan jeli membandingkan harga obat sebelum membeli.
(TamuraWatung)