Manado – Harga cabai rawit di Sulawesi Utara mengalami kenaikan dalam dua hari belakangan, dimana sebelumnya bertengger di pisisi Rp.57.300 kini mencapai Rp.58.600 atau naik 2.27 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Olvie Atteng melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Sulut Hany Wayong.
“Harga ini ditentukan oleh mekanisme pasar,” ujarnya kepada BeritaManado.com.
Untuk memenuhi kebutuhan pasar daerah, cabe rawit didatangkan dari Provinsi Gorontalo.
Walaupun harganya terbilang tinggi, setidaknya untuk kebutuhan masyarakat saat ini masih mencukupi permintaan konsumen.
Berbeda dengan cabe rawit, cabe merah kriting malah mengalami penurunan harga yang sebelumnya sebesar Rp.23.000 turun menjadi Rp.23.000 atau 3.36 persen. (rizath polii)