Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Harga BBM, Pemkot Terbitkan Edaran Penyesuaian Harga Kebutuhan

by redaksibm
Selasa, 20 Januari 2015, 21:15 pm
in Kota Bitung
A A
  • 3shares
Lontoh bersama Kandoli ketika membacakan surat edaran (foto beritamanado)
Lontoh bersama Kandoli ketika membacakan surat edaran (foto beritamanado)

Bitung – Pemkot Bitung, Selasa (20/1/2015) secara resmi menerbitkan surat edaran penyesuaian seluruh harga kebutuhan pasca duakalinya pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Surat edaran dengan nomor 008/WK/034 itu ditujukan ke 16 pihak yang berkaitan dengan masalah harga dan pengawasan yang ditandatanggani Wakil Walikota Bitung, Max Lomban tanggal 19 Januari 2015.

“Edaran ini dikeluarkan karena hingga kini masyarakat mengeluh belum turunnya harga kebutuhan dan harga lainnya kendati harga BBM sudah dua kali turun,” kata Kepala Dinas Perindag Pemkot Bitung, Benny Lontoh.

Lontoh mengatakan, Pemkot berkewajiban untuk meminta agar seluruh harga kebutuhan segera disesuaikan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan hukum pasar yang berlaku.

“Dengan terbitnya surat edaran ini maka semua pedagang dan distributor yang ada di Kota Bitung wajib segera melakukan penyesuaian harga,” katanya.

Adapun 16 pihak yang menjadi tujuan himbauan penyesuain harga ini terdiri dari enam pelaku usaha yakni para produsen, distributor, asosiasi pedagang, pendagang sembako, pedagang bahan bangunan dan pedagang bahan strategis.

Sedangkan sepuluh pihak yang menerima surat edaran adalah instansi yang berkaitan dengan pedagangan dan pengawasan seperti, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas ESDM, Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal, Kepada Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pasar, Kepala Bagian Perekonomian dan camat se- Kota Bitung.(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: Benny Lontohbitungharga bbmKepala Dinas Perindag Pemkot BitungMax Lombanpemkot bitungpenyesuaian harga kebutuhan

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.