Manado – Pasca dilaksanakannya Pilkada Sulut 9 Desember kemarin, berbagai persoalan yang perlu dievaluasi kembali atas Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Manado yang dinilai bermasalah.
Hal ini diungkapkan Stenly Tamo, ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Manado. Menurutnya, penyelanggara Pilkada harus secepatnya melakukan verifikasi kembali terhadap DPT karena tidak secara menyeluruh warga Manado terdaftar sebagai pemilih dan terdapat penggandaan nama.
“Terlalu banyak penggandaan nama dan warga yang tidak terdaftar dalam DPT. Saya sendiri sebagai anggota dewan tidak menerima undangan dan hanya menggunakan KTP untuk memilih. Makanya sambil menunggu keputusan KPU terkait jadwal pelaksanaan Pilkada Manado, kami minta DPT yang ada saat ini diverifikasi kembali, agar seluruh warga Kota Manado yang memiliki hak pilih, kembali mendapatkan haknya. Sebab sangat diherankan jika pada Pileg dan Pilpres warga tersebut terdaftar sebagai pemilih di Kota Manado, dan pada Pilkada Sulut dan Pilkada Manado saat ini tidak terdaftar. Herannya lagi, warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai pemilih,” ungkap Tamo.
Senada dengannya, anggota Fraksi PDIP, Hengky Kawalo mengakui DPT Kota Manado perlu diperiksa kembali. Karena menurutnya, jika hanya dibiarkan demikian, akan berdampak pada Pilkada Manado yang diharapkan dilaksanakan tidak sampai tahun 2017.
“Kasihan jika tidak terdaftar sebagai pemilih, padahal warga Manado, meskipun warga bisa memilih menggunakan KTP. Kami juga menduga ada upaya mobilisasi masyarakat dari luar Manado memilih untuk Pilkada Manado yang ternyata ditunda. Kami menduga banyak KTP dadakan saat ini. Sehingga dalam waktu dekat, kami akan memanggil kepala SKPD terkait untuk mempertanyakan jumlah KTP yang diterbitkan di akhir tahun ini,” tegas Kawalo. (leriandokambey)