Manado – Menjelang Hari Raya Lebaran, ternyata didapati masih banyaknya produk kadaluarsa yang beredar di pasaran Sulawesi Utara. Anton Sumolang, seorang warga yang tak sengaja membeli susu yang tertera tanggal kadaluarsa mengeluhkan peristiwa yang barusan dialaminya di sebuah supermarket di Manado. Kejadian ini turut mendatangkan keprihatinan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Produk Obat dan Makanan merupakan hal penting untuk mendapatkan perhatian, karena terkait dengan kesehatan dan hidup mati seorang manusia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus benar-benar serius melakukan tugas pengawasan supaya jangan ada pengusaha/pedagang yang mau cari untung dengan menjual produk kadaluarsa menjelang Lebaran, padahal bisa mengancam nyawa manusia. Kalau kedapatan harus ditindak,” ujar Anggota DPD RI asal Sulut Ir Marhany Pua MA kepada BeritaManado.com.
Saat di konfirmasi, Kepala Disperindag Sulut, Olvie Ateng mengatakan bahwa permintaan DPD RI akan segera ditindak lanjuti. “Pasti akan kami tindak lanjuti, karena itu merupakan tanggung jawab instansinya bersama Badan POM,” ujar perempuan asal Modoinding ini seraya menegaskan pekan depan pihaknya akan menerjunkan staff ke lapangan guna penertiban produk kadaluarsa. (oke)