Manado, BeritaManado.com – Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Hanafi Sako, mempertanyakan wilayah kerja Inspektorat.
Hal tersebut diungkapkan Hanafi Sako pada rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD 2017 antara Komisi 1 bersama Inspektorat Sulut, Jumat (13/7/2018).
“Bagaimana juga standar pengawasan yang dilakukan Inspektorat?” jelas Hanafi Sako pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Inspektorat Sulut, Praseno Hadi, menjelaskan bahwa inspektorat propinsi memeriksa SKPD d ibawah kewenangan Pemprov Sulut.
“Tahun lalu Pemprov ketambahan dua ratusan sekolah SMA/SMK. Itu juga menjadi bagian dari tugas mengawasi dan pemeriksaan Inspektorat. Namun, dari sekolah kami tidak bisa menjangkau semua sekolah hanya ada sebagian sekolah di kabupaten dan kota,” tandas Praseno Hadi.
Selain Ferdinand Mewengkang dan Hanafi Sako, anggota komisi 1 lainnya yang hadir adalah Netty Pantow dan Jems Tuuk.
(JerryPalohoon)