Manado – Empat legislator baru yang dilantik tanggal 28 Februari 2014 kemarin, hak protokoler dan keuangannya mulai berlaku sejak bulan Maret ini.
“Sesuai peraturan, jika sudah dilantik maka hak-haknya sebagai anggota dewan sudah berjalan. Dan pertanggal 1 Maret ini, mereka-mereka itu sudah akan menerima gaji dan mengikuti agenda-agenda DPRD, baik didalam daerah maupun diluar daerah, berupa kunjungan-kunjungan dinas dan sebagainya,” tutur Danny Mandagi, sekretaris DPRD Kota Manado, Senin (3/3/2014).
Lanjut dikatakannya, keempat legislator ini menempati posisi yang ditinggalkan oleh anggota dewan sebelumnya. Dan mereka dapat menyampaikan sebuah pernyataan mengataskan lembaga DPRD Kota Manado.
“Seperti biasa, legislator pengganti menempati kursi komisi yang sudah kosong, sesuai posisi legislator yang digantikannya. Saat ini juga, mereka bisa memberikan sebuah pernyataan dan melakukan kegiatan atas nama DPRD Kota Manado. Tapi harus sesuai mekanisme dan aturan main di lembaga ini. Karena ada beberapa hal yang harus melalui persetujuan ketua DPRD,” pungkas Mandagi.
Empat legislator PAW tersebut yakni, Prisilia Imbar (Buruh), Melly Jocom (Barnas), Joice Tamboto (PDK) dan Fadila Polontalo. (leriandokambey)