Bitung – Permasalahan buruh di Kota Bitung seakan tiada habisnya. Bahkan menurut Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Sulut, Robyantoro Hulopi, nasib buruh Kota Bitung hingga saat ini terkatung-katung tak ada kepastian karena tidak mampunya Disnakertrans Kota Bitung membela hak-hak buruh.
“Contohnya, hingga saat ini hak dasar atau hak normatif buruh di Kota Bitung masih ada saja yang diabaikan perusahaan tapi Disnakertrans hanya diam tutup mata,” kata Hulopi, Selasa (2/12/2014).
Menurutnya, secara aturan, Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Hak Normatif Buruh sudah jelas menyatakan jika hak dasar buruh harus dipenuhi. Tapi sayangnya, aturan itu tak mampu ditegakkan Disnakertrans sehingga setiap saat buruh menjerit dan mendatangi DPRD sebagai harapan memperjuangkan hak mereka.
“Jadi alangkah lebih baik jika para pejabat di Disnakertrans termasuk kepala dinas agar mundur saja karena jelas tak mampu menegakkan aturan dan melindungi buruh sesuai aturan,” katanya.
Andaikan, kata Hulopi, pejabat Disnakertrans tegas dan berdiri dibelakang buruh, tentu aduan dan aspirasi yang diterima DPRD setiap minggu akan berkurang. Namun sayangnya, hampir setiap minggu ada saja aduan yang masuk ke DPRD karena ketidakpercayaan para buruh terhadap Disnakertrans.
“Ini harus disikapi, karena lembaga yang harusnya menjadi tempat berlindung buruh tak lagi dipercaya dan hanya sebagai undangan dalam setiap hearing DPRD,” katanya.(abinenobm)