Amurang, BeritaManado – Pengelolaan 103 Hektar (Ha) tanah yang ditanami Kelapa Sawit di antara Desa Popareng dan Desa Wawontulap Kecamatan Tatapaan sudah merusak kawasan Hutan Bakau.
Pernyataan tersebut diungkapkan Hukum Tua Desa Wawontulap, Farly Tapola beberapa waktu lalu dikediamannya kepada BeritaManado.com.
“Ada perusakan Hutan Bakau dilokasi yang dijadikan perkebunan kelapa sawit. Padahal ini kan kawasan Taman Nasional Bunaken,” tukas Farly Tapola.
Dirinya menambahkan, imbasnya buat kami para nelayan airnya menjadi sangat keruh. Sampai saat inipun kualitas air disekitar lokasi yang sering dijadikan tempat para nelayan menangkap ikan sangat buruk.
Namun sangat disayangkan, sampai saat ini tidak ada proses hukum bagi pihak-pihak yang sudah melakukan pembongkaran Hutan Bakau yang masih berada di Kawasan Taman Nasional Bunaken.(TamuraWatung)